Pemkot Kediri Salurkan Banmod Tahap 2 kepada Pelaku UMKM

Pemkot Kediri Salurkan Banmod Tahap 2 kepada Pelaku UMKM

KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri kembali menyalurkan bantuan modal (Banmod) untuk para pelaku UMKM di Kota Kediri. 

Penyaluran Bantuan Modal kali ini masuk hari ke-3, untuk pelaku UMKM di Kota Kediri yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap kedua tahun 2023 dipusatkan di GNI Kota Kediri Jalan Mayjen Sungkono Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (29/11/2023) pukul 08.30 WIB. 

Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani menyampaikan, hari ini memasuki hari ketiga untuk penerima bantuan modal tahap dua bagi pelaku UMKM tahun 2023. 

"Hari ini, Rabu (29/11/2023) yang menerima sejumlah 827 orang dari keseluruhan penyaluran berakhir sampai Jumat ke depan dengan total 4.028 orang, " ucapnya. 

Wahyu berharap dengan pemberian bantuan modal dengan nominal yang sama sebesar Rp. 2, 4 juta dari dana DBHCHT tahun 2023 bagi pelaku UMKM bisa untuk menambah modal dan kita mendorong lebih berkembang dan maju lagi. 

"Alhamdulillah tahun depan 2024 untuk bantuan modal masih ada dan sudah disetujui oleh Anggota DPRD. Namun, apakah konsep dan jumlahnya bantuannya tetap Rp 2, 4 juta atau ada perubahan. Kita masih akan membuat kajian dan minta persetujuan dari Walikota, tapi yang jelas bantuan modal masih ada, " imbuhnya. 

Proses penerimaan bantuan modal bagi pelaku UMKM agar tepat sasaran. Dijelaskan Wahyu secara detail, upaya yang dilakukan dalam proses penerima bantuan modal sudah melalui proses seleksi. 

Mereka (pelaku UMKM) yang sudah memiliki usaha sebelumnya, bukan rintisan usaha baru namun, sudah berjalan minimal 1 tahun atau 2 tahun ada usaha. 

"Ada beberapa klasifikasi usaha yang harus dilengkapi dan kita lakukan seleksi. Setelah nama-nama yang muncul dan kita tetapkan lalu mereka harus membuat RAB, sesuai dari anggaran tersebut. Kemudian, kita lakukan monitoring benar tidaknya mereka menggunakan anggaran untuk keperluan usahanya, " ujarnya. 

Lanjut Wahyu setelah mereka yang mendapatkan bantuan modal, kita akan melihat dan melakukan seleksi mana yang berpotensi kita dorong ikut kembangkan dengan cara ikut pelatihan pada Dinkop UMT Kota Kediri, sesuai dengan klasifikasi usaha mereka. Jadi pembinaan untuk pelaku UMKM ini tidak berhenti disini saja, akan tetapi dilakukan secara kontinyu dan tidak putus. 

"Bagi pelaku UMKM yang tidak bisa hadir hari ini mereka bisa datang ke Kantor Disperdagin Kota Kediri kapanpun bisa, karena anggaran ini tidak bakalan hilang selama nama pelaku UMKM tercantum, " tutup Wahyu. 

Untuk diketahui, hari ini Rabu (29/11/2023) penerima bantuan modal dari Kelurahan Banaran 67 penerima banmod, Bangsal 70, Ngletih 54, Betet 109, Singonegaran 100, Blabak 115, Jamsaren 75, Pakunden 97, Ketami 53 dan Pesantren 87 penerima banmod. 

Dan, syarat yang dibawa penerima banmod sendiri harus membawa KTP, surat pernyataan dan RAB yang sudah diisi dan di foto copy.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, Jajaran staf Disperdagin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan ratusan para pelaku UMKM Kota Kediri. 

kediri
Prijo Atmodjo

Prijo Atmodjo

Artikel Sebelumnya

IWOI Kediri Raya Gelar Audiensi Bersama...

Artikel Berikutnya

Tongkrongan Berbudaya dan Konsep Kearifan...

Berita terkait