Dandim 0809 Kediri Ajak Rekan Media Gaungkan TMMD ke-122 Tahun 2024

Dandim 0809 Kediri Ajak Rekan Media Gaungkan TMMD ke-122 Tahun 2024
Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Aris Setiawan bersama Ketua IWOI Kediri Raya Kasdoeri usai rakor pemberitaan TMMD ke-112 tahun 2024 di Desa Pagung Kecamatan Semen. (Foto: Prijo Atmodjo)

KEDIRI - Menjelang kegiatan TNI Menunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 tahun 2024, Komando Distrik Militer (Kodim) 0809 Kediri melakukan sinergi dengan rekan media Kediri Raya untuk memberitakan kegiatan TMMD yang ada di Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Kodim 0809 Kediri mengundang rekan media Kediri Raya untuk memberikan pengarahan terkait kegiatan pemberitaan TMMD dan sekaligus syarat dan teknis Lomba Karya Jurnalistik berlangsung di Gedung Setyo Santoso Makodim 0809 Kediri, Selasa (1/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Aris Setiawan, SH., menyampaikan untuk mensukseskan kegiatan TMMD ke-122 tahun 2024, agar rekan media ikut mensosialisasikan dan mempublikasikan terkait kegiatan TMMD.

Dimana TMMD sendiri ada sasaran pokok baik pembangunan fisik dan non fisik yang harus diberitakan. Seperti, untuk fisik pembangunan jalan makadam sepanjang 1, 5 kilometer, renovasi rumah tidak layak huni 20 unit rumah dan renovasi tempat ibadah.

"Sedangkan, untuk non fisik berupa sosialisasi sektor kesehatan penurunan stunting, sektor pertanian ketahanan pangan menanam lahan sawah ditanami jagung. Ada juga pengeboran sumur 3 unit dan sosialisasi bidang pendidikan dan UMKM, " ucap Dandim 0809 Kediri.

Dandim 0809 Kediri juga menambahkan untuk pembukaan TMMD ke-122 tahun 2024 yang rencananya akan dibuka oleh Pjs Bupati Kediri bersama Forkopimda Kabupaten Kediri dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Kediri.

"Persiapan pembukaan dan kegiatan TMMD tahun ini melibatkan 150 personil baik TNI, Polri dan unsur masyarakat desa setempat. Pelaksanaan TMMD dimulai 2 Oktober sampai 31 Oktober 2024 diharapkan bisa selesai, " ungkapnya.

Sementara itu, Lettu CJI Tommy Wibisono selaku Panitia Pemberitaan menjelaskan secara rinci dan gamblang syarat dan ketentuan lomba karya jurnalistik. Ada beberapa kategori mulai Dansatgas, media cetak/online dan media elektronik.

"Syarat lomba karya jurnalistik sendiri berlaku perseorangan, jumlah peserta tiap satu media tidak dibatasi, karyanya sudah dimuat di media nasional atau daerah, media online dalam penayangan pemberitaan dalam bentuk feature, " ungkap Tommy.

kediri
Prijo Atmodjo

Prijo Atmodjo

Artikel Sebelumnya

Ulama dan Gawagis Deklarasi Dukungan Mas...

Artikel Berikutnya

Mas Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identiknya...

Berita terkait